Biaya Penulis
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah menerapkan kebijakan biaya publikasi yang transparan. Informasi mengenai biaya pengajuan dan publikasi artikel dijelaskan sebagai berikut.
1. Biaya Pengajuan Artikel
Biaya Pengajuan Naskah
Rp0
Penulis tidak dikenakan biaya pengajuan artikel pada saat mengirimkan naskah. Seluruh proses pengajuan naskah tidak dipungut biaya.
2. Biaya Publikasi Artikel
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah tidak mengenakan biaya pemrosesan atau publikasi artikel kepada penulis. Ketentuan biaya publikasi berdasarkan kategori penulis adalah sebagai berikut.
| Kategori Penulis | Biaya Publikasi |
|---|---|
| Penulis dari Indonesia | Rp0 |
| Penulis dari luar Indonesia | Rp0 |
| Kolaborasi penulis Indonesia dan luar Indonesia | Rp0 |
3. Kebijakan Pembebasan Biaya
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah memahami bahwa sejumlah institusi dan peneliti memiliki keterbatasan pendanaan untuk kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah. Oleh karena itu, jurnal dapat mempertimbangkan permohonan pembebasan biaya bagi penulis yang menghadapi kendala pendanaan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Tujuan utama jurnal adalah mempercepat penyebarluasan pengetahuan melalui publikasi artikel penelitian berkualitas tinggi tanpa memberikan beban finansial yang tidak semestinya kepada peneliti maupun institusi mereka.
Sebagai referensi mengenai tingkat pendapatan negara, penulis dapat mengakses klasifikasi negara yang diterbitkan oleh Bank Dunia melalui tautan berikut.
Klasifikasi Negara Berdasarkan Tingkat Pendapatan
Klasifikasi Negara dan Kelompok Peminjaman Bank Dunia4. Prosedur Pengajuan Pembebasan Biaya
Penulis yang ingin mengajukan pembebasan biaya dapat mengirimkan permohonan kepada pengelola TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah melalui alamat surel resmi jurnal. Permohonan harus memuat informasi berikut.
- Nomor naskah apabila telah tersedia.
- Alasan pengajuan pembebasan biaya.
- Informasi pendukung yang relevan, apabila diperlukan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kebijakan biaya publikasi, penulis dapat menghubungi pengelola TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah melalui alamat surel resmi jurnal.




