Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus

TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah merupakan jurnal ilmiah yang melalui proses penelaahan sejawat (peer review) dan berfokus pada pengembangan diskursus akademik di bidang hukum dan syariah. Jurnal ini menerbitkan artikel hasil penelitian orisinal, kajian konseptual, dan analisis kritis yang menggunakan pendekatan normatif, empiris, komparatif, sosiolegal, dan interdisipliner.

Jurnal ini bertujuan mendorong diskusi akademik yang mendalam mengenai perkembangan teori, doktrin, institusi, peraturan, kebijakan, dan praktik hukum serta syariah. Perhatian khusus diberikan pada kajian yang menganalisis interaksi antara hukum, syariah, masyarakat, ekonomi, politik, tata kelola, dan transformasi teknologi dalam konteks nasional, regional, dan internasional.

TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah menerima naskah yang menawarkan kontribusi teoretis, temuan empiris, implikasi kebijakan, atau perspektif inovatif yang relevan dengan isu-isu hukum dan syariah kontemporer.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut.

1. Kajian Hukum

  • Studi Hukum Umum dan Teori Hukum
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Keluarga
  • Hukum Bisnis dan Hukum Komersial
  • Hukum Korporasi dan Tata Kelola Perusahaan
  • Hukum Perbankan dan Keuangan
  • Hukum Perlindungan Konsumen
  • Hukum Internasional
  • Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Hukum Acara
  • Politik Hukum dan Pembaruan Hukum
  • Hukum Hak Asasi Manusia
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Siber, Hukum Digital, dan Perlindungan Data Pribadi

2. Kajian Syariah dan Hukum Islam

  • Hukum Islam
  • Fikih dan Usul Fikih
  • Fikih Kontemporer
  • Maqashid Syariah
  • Hukum Keluarga Islam
  • Hukum Ekonomi Islam
  • Hukum Ekonomi Syariah
  • Fikih Muamalah
  • Perbankan dan Keuangan Syariah
  • Fatwa Syariah dan Kajian Regulasi
  • Zakat dan Wakaf
  • Kajian Haji dan Umrah
  • Industri Halal dan Regulasi Halal
  • Tata Kelola dan Kepatuhan Syariah
  • Penyelesaian Sengketa Syariah
  • Ekonomi dan Bisnis Islam dalam Perspektif Hukum dan Syariah

3. Kajian Hukum dan Syariah Kontemporer serta Interdisipliner

  • Kecerdasan Buatan dan Regulasi Hukum
  • Teknologi Finansial dan Keuangan Digital
  • Transaksi Elektronik dan Kontrak Digital
  • Aset Digital dan Inovasi Keuangan
  • Perlindungan Data Pribadi dan Hukum Keamanan Siber
  • Transformasi Digital Institusi Hukum dan Syariah
  • Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Kepatuhan Syariah
  • ESG, Keberlanjutan, dan Pembangunan Berkelanjutan
  • Tata Kelola Lingkungan dan Perspektif Islam
  • Arbitrase Nasional dan Internasional
  • Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Keuangan Syariah
  • Aspek Hukum dan Regulasi Industri Halal
  • Isu Hukum dan Syariah Kontemporer dalam Konteks Nasional, Regional, dan Global

TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah menerima naskah yang menunjukkan kebaruan yang jelas, metodologi yang kuat, kontribusi teoretis atau praktis yang signifikan, serta relevansi terhadap pengembangan keilmuan hukum dan syariah.