Kebijakan Akses Terbuka
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah berpegang pada prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) yang mendorong akses terbuka dan bebas terhadap hasil penelitian ilmiah. Sejalan dengan komitmen tersebut, jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan.
Kebijakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa akses tanpa hambatan terhadap hasil penelitian dapat memperluas pertukaran pengetahuan secara global, mendorong kolaborasi akademik, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan praktik di bidang hukum dan syariah.
Seluruh artikel yang diterbitkan oleh TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Lisensi tersebut mengizinkan pengguna untuk membagikan, menyalin, mendistribusikan, mengadaptasi, mengubah, dan mengembangkan materi untuk berbagai tujuan, termasuk tujuan komersial, dengan ketentuan mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis asli, menyertakan tautan lisensi, serta menunjukkan apabila terdapat perubahan. Apabila materi diadaptasi atau dikembangkan, hasil adaptasi wajib didistribusikan dengan lisensi yang sama.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama. Melalui kebijakan akses terbuka ini, TATANAN berupaya mengurangi hambatan finansial dan hukum dalam penyebaran pengetahuan, sekaligus mempertahankan standar etika dan tanggung jawab dalam penerbitan ilmiah.
Prinsip Utama Kebijakan Akses Terbuka
1. Akses Terbuka Langsung
Seluruh artikel tersedia secara gratis bagi masyarakat segera setelah diterbitkan, tanpa masa embargo atau penundaan akses.
2. Hak Penulis
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang diterbitkan. Dengan menerbitkan artikel di TATANAN, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk menerbitkan karya tersebut dan mengidentifikasi jurnal sebagai penerbit pertama.
3. Penggunaan Kembali dan Distribusi
Artikel dapat digunakan kembali dan didistribusikan untuk berbagai tujuan, termasuk tujuan komersial, dengan tetap mencantumkan atribusi yang sesuai, menyertakan tautan lisensi, dan menunjukkan perubahan yang dilakukan. Setiap materi yang diadaptasi wajib menggunakan lisensi yang sama, yaitu CC BY-SA 4.0.
4. Kemudahan Akses
Naskah lengkap seluruh artikel yang diterbitkan tersedia dalam format PDF agar dapat dibaca, diunduh, disimpan, dan digunakan dengan mudah oleh pembaca.
5. Transparansi Lisensi
Informasi lisensi dicantumkan secara jelas pada situs jurnal dan dalam artikel yang diterbitkan. Ketentuan lengkap lisensi dapat dibaca melalui tautan berikut: CC BY-SA 4.0 International.
6. Tanpa Kewajiban Registrasi
Pembaca tidak diwajibkan membuat akun atau melakukan registrasi untuk mengakses dan membaca konten jurnal yang tersedia secara terbuka.
Komitmen terhadap Transparansi dan Etika Publikasi
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah. Jurnal ini menjadikan pedoman dan prinsip etika publikasi yang relevan sebagai acuan untuk menjaga integritas proses editorial, objektivitas keputusan, dan kualitas artikel yang diterbitkan.
Referensi organisasi dan inisiatif yang relevan dengan komitmen tersebut meliputi:
- Budapest Open Access Initiative (BOAI) — prinsip akses terbuka terhadap hasil penelitian ilmiah.
- Committee on Publication Ethics (COPE) — pedoman etika publikasi ilmiah.
- Open Access Scholarly Publishers Association (OASPA) — praktik penerbitan ilmiah akses terbuka.
- World Association of Medical Editors (WAME) — sumber pedoman editorial dan etika publikasi, khususnya dalam penerbitan ilmiah bidang kesehatan.
Komitmen TATANAN
TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah berkomitmen memperluas akses terhadap pengetahuan ilmiah, menghormati hak cipta penulis, serta mendukung penyebaran dan pemanfaatan hasil penelitian secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
```




