Pemberitahuan Hak Cipta
Lisensi Publikasi
License to Publish
Penulis yang menerbitkan artikel pada TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah menyetujui ketentuan lisensi publikasi berikut. Hak cipta tetap dimiliki oleh penulis, sedangkan artikel diterbitkan berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memungkinkan orang lain untuk membagikan dan mengadaptasi karya dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai dan menggunakan lisensi yang sama untuk karya turunannya.
1. Lisensi
Penulis mempertahankan hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Dengan menerbitkan artikel dalam TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah, penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama atas artikel tersebut. Artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memungkinkan pihak lain untuk membagikan, menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi artikel untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, dengan ketentuan memberikan atribusi yang sesuai, mencantumkan tautan lisensi, menyatakan perubahan yang dilakukan apabila ada, serta mendistribusikan karya turunan berdasarkan lisensi yang sama.
2. Jaminan Penulis
Penulis menyatakan dan menjamin bahwa artikel merupakan karya asli, ditulis oleh penulis yang namanya tercantum dalam artikel, dan belum pernah diterbitkan sebelumnya. Artikel tidak memuat pernyataan yang melanggar hukum atau melanggar hak pihak lain. Penulis memiliki hak dan kewenangan untuk memberikan hak publikasi sebagaimana diatur dalam perjanjian ini. Setiap kutipan, gambar, tabel, atau materi milik pihak lain yang digunakan dalam artikel telah memperoleh izin yang diperlukan apabila dipersyaratkan, serta mencantumkan sumber secara tepat.
3. Hak Pengguna
Pengguna berhak membaca, mengunduh, menyalin, membagikan, mendistribusikan, mencetak, menautkan, dan mengadaptasi artikel yang diterbitkan dalam TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah sesuai dengan ketentuan lisensi CC BY-SA 4.0. Penggunaan tersebut harus memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi, menyertakan tautan lisensi, serta menunjukkan perubahan yang dilakukan apabila ada. Karya turunan harus menggunakan lisensi yang sama.
4. Hak Penulis
Penulis tetap memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya atas artikel, termasuk hak paten apabila relevan. Penulis juga tetap memiliki hak untuk:
- Menggunakan substansi artikel dalam karya penulis berikutnya, termasuk materi perkuliahan dan buku.
- Mereproduksi artikel untuk kepentingan pribadi, dengan ketentuan salinannya tidak ditawarkan untuk dijual.
- Menyimpan dan mengarsipkan artikel secara mandiri (self-archiving).
5. Kepengarangan Bersama
Apabila artikel ditulis oleh lebih dari satu penulis, penulis yang menyerahkan naskah menyatakan bahwa dirinya berwenang mewakili seluruh penulis dalam menyetujui perjanjian ini. Penulis yang menyerahkan naskah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penulis mengetahui dan menyetujui ketentuan lisensi publikasi ini.
6. Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri dengan pemberitahuan tertulis dua bulan sebelumnya apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran material terhadap ketentuan perjanjian dan tidak memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu satu bulan setelah menerima pemberitahuan tertulis.
Pengakhiran perjanjian ini tidak secara otomatis membatalkan lisensi yang telah diberikan secara sah kepada pengguna sebelumnya dan tidak memengaruhi keberlakuan lisensi Creative Commons yang telah diberikan atas artikel yang diterbitkan.
7. Royalti
Penulis tidak berhak menerima royalti atas penerbitan artikel dalam TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, penulis menyetujui penggunaan artikel sesuai dengan ketentuan lisensi publikasi ini tanpa menuntut pembayaran royalti atas penggunaan yang telah diizinkan.
8. Ketentuan Lain
Artikel diterbitkan setelah melalui proses editorial dan penelaahan sejawat sesuai dengan kebijakan TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah. Editor dapat melakukan perubahan yang diperlukan untuk memperbaiki tanda baca, ejaan, kapitalisasi, dan gaya penulisan, sepanjang tidak mengubah substansi artikel secara tidak semestinya.
Artikel yang diterbitkan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat tanpa biaya akses. Jurnal dapat memberikan sublisensi sepanjang diizinkan oleh ketentuan lisensi yang berlaku dan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Hak cipta atas artikel tetap dimiliki oleh penulis. Artikel yang diterbitkan dalam TATANAN: Jurnal Hukum dan Syariah dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).




