HAKIKI: Jurnal Integrasi dan Studi Islam menerapkan sistem double-blind peer review. Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain untuk menjamin proses penilaian yang objektif, adil, dan bebas dari bias. Setiap naskah yang dikirimkan akan ditelaah oleh minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

Tujuan proses peer review adalah menilai orisinalitas, kualitas akademik, ketepatan metodologi, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Tahapan Penelaahan

  1. Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal System (OJS). Seluruh naskah harus memenuhi pedoman penulisan dan persyaratan etika HAKIKI: Jurnal Integrasi dan Studi Islam.

  1. Pemeriksaan Awal Editorial

Tim editorial melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, mengikuti format yang ditentukan, dan memenuhi standar kualitas akademik minimum. Naskah yang lolos tahap ini akan diperiksa menggunakan Turnitin Similarity Check untuk mendeteksi kemungkinan plagiarisme.

  1. Evaluasi Editor-in-Chief

Editor-in-Chief menilai tingkat orisinalitas, signifikansi, relevansi, dan kelayakan naskah untuk dipublikasikan. Naskah yang tidak memenuhi kriteria jurnal dapat ditolak pada tahap ini tanpa dikirimkan kepada reviewer.

  1. Pemilihan dan Undangan Reviewer

Editor penanggung jawab mengundang reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik naskah dengan mempertimbangkan bidang keahlian, minat penelitian, dan tidak adanya konflik kepentingan. Naskah dikirimkan kepada reviewer dalam bentuk anonim.

  1. Tanggapan Reviewer

Reviewer yang diundang dapat menerima atau menolak permintaan review berdasarkan kesesuaian bidang keahlian, ketersediaan waktu, dan kemungkinan adanya konflik kepentingan.

  1. Proses Review

Reviewer menelaah naskah secara menyeluruh dan memberikan komentar yang objektif dan konstruktif beserta salah satu rekomendasi berikut:

  • Diterima
  • Revisi Minor
  • Revisi Mayor
  • Ditolak
  1. Keputusan Editorial

Editor-in-Chief bersama editor penanggung jawab mempertimbangkan seluruh laporan reviewer sebelum menetapkan keputusan editorial. Apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan antara reviewer, editor dapat meminta pendapat dari reviewer tambahan.

Kemungkinan keputusan editorial meliputi:

  • Diterima
  • Diterima dengan Revisi Minor
  • Diterima dengan Revisi Mayor
  • Kirim Ulang untuk Ditelaah Kembali
  • Ditolak

Proses peer review umumnya berlangsung sekitar 2–10 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah.

  1. Penyampaian Keputusan

Penulis korespondensi akan menerima pemberitahuan keputusan editorial beserta komentar reviewer secara anonim dan petunjuk revisi apabila diperlukan.

  1. Revisi dan Publikasi Akhir

Penulis wajib merevisi naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer serta mengirimkan kembali naskah hasil revisi dalam batas waktu yang ditentukan. Naskah yang telah direvisi dapat ditelaah kembali oleh reviewer atau diperiksa langsung oleh editor penanggung jawab sesuai dengan tingkat revisi yang diperlukan.

Setelah dinyatakan diterima, naskah akan melalui proses penyuntingan, tata letak, proofreading, dan persiapan publikasi daring. Seluruh artikel yang diterbitkan oleh HAKIKI: Jurnal Integrasi dan Studi Islam tersedia secara akses terbuka (open access) sehingga dapat dibaca dan diunduh secara bebas oleh pembaca.