Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review Process)
DIMENSI: Jurnal Sains dan Teknologi merupakan jurnal ilmiah yang menerapkan sistem penelaahan sejawat double-blind peer review. Setiap naskah yang dikirimkan untuk dipertimbangkan dalam publikasi wajib melalui proses penelaahan oleh dua orang atau lebih mitra bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah. Proses ini bertujuan untuk menilai kualitas akademik, orisinalitas, signifikansi, dan kelayakan naskah untuk diterbitkan. Penelaahan sejawat dilaksanakan untuk menjaga standar ilmiah dan kredibilitas artikel yang dipublikasikan.
Proses penelaahan sejawat di DIMENSI: Jurnal Sains dan Teknologi terdiri atas sembilan tahapan berikut.
1. Pengiriman Naskah
Penulis korespondensi atau penulis yang bertanggung jawab atas pengiriman naskah mengajukan manuskrip melalui sistem pengiriman daring jurnal yang dikelola menggunakan Open Journal Systems (OJS). Metode pengiriman alternatif, termasuk melalui surat elektronik, hanya dapat digunakan apabila secara tegas diizinkan oleh kantor editorial.
2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Kantor editorial melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi pedoman penulisan. Editor memeriksa struktur, sistematika, kelengkapan bagian naskah, format penulisan, dan kualitas akademik secara umum. Naskah juga dinilai untuk mengidentifikasi kemungkinan kelemahan metodologis yang mendasar. Naskah yang lolos tahap ini diperiksa menggunakan Turnitin atau perangkat pemeriksa kemiripan teks yang setara untuk mengidentifikasi potensi plagiarisme atau kemiripan teks yang berlebihan sebelum dikirimkan kepada mitra bestari.
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi menilai kesesuaian naskah dengan karakteristik jurnal, termasuk orisinalitas, kebaruan, daya tarik akademik, dan signifikansi kontribusinya. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan jurnal dapat ditolak pada tahap ini tanpa dilanjutkan ke proses penelaahan eksternal.
4. Undangan kepada Mitra Bestari
Editor yang menangani naskah mengundang mitra bestari yang memenuhi kualifikasi berdasarkan keahlian bidang, kesesuaian minat penelitian, dan ketersediaan waktu. Mitra bestari harus mampu memberikan penilaian yang objektif serta mengungkapkan potensi konflik kepentingan. DIMENSI menerapkan sistem penelaahan double-blind, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh mitra bestari dan identitas mitra bestari tidak diketahui oleh penulis. Oleh karena itu, naskah dikirimkan kepada mitra bestari dalam bentuk anonim.
5. Tanggapan atas Undangan Penelaahan
Mitra bestari yang menerima undangan mempertimbangkan kesesuaian naskah dengan bidang keahliannya, kemungkinan adanya konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu untuk menyelesaikan penelaahan. Mitra bestari dapat menerima atau menolak undangan tersebut. Apabila menolak, mitra bestari dapat diminta untuk merekomendasikan ahli lain yang memiliki kompetensi sesuai untuk menelaah naskah.
6. Pelaksanaan Penelaahan
Mitra bestari mengevaluasi naskah secara cermat dengan mempertimbangkan orisinalitas, relevansi, ketepatan metodologi, akurasi, penyajian, interpretasi hasil, dan kontribusi penelitian terhadap bidang keilmuan. Mitra bestari dapat membaca naskah lebih dari satu kali dan menyusun catatan serta komentar terperinci sebagai dasar penilaian. Apabila ditemukan kekurangan yang serius, mitra bestari dapat merekomendasikan penolakan naskah.
Setelah penelaahan selesai, mitra bestari menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada editor. Rekomendasi tersebut dapat berupa diterima, ditolak, revisi minor, atau revisi mayor.
7. Evaluasi Hasil Penelaahan dan Keputusan Editorial
Pemimpin Redaksi dan editor yang menangani naskah mempertimbangkan komentar serta rekomendasi mitra bestari sebelum menetapkan keputusan editorial. Apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan di antara mitra bestari, editor dapat mengundang mitra bestari tambahan untuk memperoleh pertimbangan lebih lanjut dan mendukung pengambilan keputusan yang adil serta berimbang.
Proses penelaahan umumnya berlangsung sekitar 2–10 minggu, bergantung pada ketersediaan mitra bestari, kompleksitas naskah, dan jumlah putaran revisi. Keputusan editorial yang dapat diberikan adalah sebagai berikut.
A. Diterima (Accept)
Naskah diterima dalam bentuk yang telah diajukan tanpa memerlukan perubahan substantif lebih lanjut. Kantor editorial menyampaikan keputusan kepada penulis dan memberikan petunjuk penyusunan versi final apabila diperlukan. Penulis wajib mengikuti batas waktu yang ditetapkan dalam pemberitahuan editorial.
B. Diterima dengan Revisi (Accept with Revisions)
Naskah memerlukan revisi minor atau mayor sebelum dapat diterima. Penulis wajib menindaklanjuti komentar mitra bestari dan editor serta mengirimkan naskah yang telah diperbaiki disertai tanggapan terhadap komentar tersebut. Naskah hasil revisi dapat dievaluasi oleh editor atau dikirimkan kembali kepada mitra bestari sebelum keputusan akhir ditetapkan.
C. Dikirimkan Kembali untuk Ditelaah (Resubmit for Review)
Naskah memerlukan perubahan substansial sebelum dapat dipertimbangkan kembali. Editor dapat meminta penulis mengajukan naskah sebagai pengiriman baru. Naskah tersebut akan menjalani pemeriksaan editorial awal dan, apabila diperlukan, proses penelaahan sejawat kembali.
D. Ditolak (Reject)
Naskah dinilai tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai untuk diterbitkan dalam jurnal. Editor menyampaikan keputusan penolakan kepada penulis, biasanya disertai komentar mitra bestari atau penjelasan editorial yang relevan.
8. Penyampaian Keputusan kepada Penulis
Editor menyampaikan keputusan editorial kepada penulis korespondensi melalui surat elektronik atau sistem editorial jurnal. Komentar mitra bestari diberikan kepada penulis secara anonim agar penulis dapat memahami keputusan dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Mitra bestari juga dapat diberi informasi mengenai hasil akhir proses penelaahan.
9. Revisi, Evaluasi Akhir, dan Publikasi
Penulis yang diminta melakukan revisi wajib menindaklanjuti komentar editor dan mitra bestari serta mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Penulis juga harus menyertakan tanggapan terperinci terhadap setiap komentar, termasuk penjelasan mengenai perubahan yang telah dilakukan.
Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada mitra bestari sebelumnya, kecuali apabila mitra bestari tidak tersedia atau tidak melanjutkan keterlibatannya. Untuk revisi minor, editor yang menangani naskah dapat melakukan pemeriksaan tanpa penelaahan eksternal tambahan.
Setelah editor memastikan bahwa naskah telah memenuhi persyaratan jurnal, naskah ditetapkan diterima dan dilanjutkan ke tahap penyuntingan bahasa, pemeriksaan akhir, serta persiapan publikasi. Artikel yang diterima diterbitkan secara daring dan tersedia dalam bentuk berkas PDF yang dapat diunduh sesuai dengan kebijakan publikasi jurnal.
Catatan editorial: Lama proses penelaahan dan keputusan editorial bergantung pada kualitas naskah, ketersediaan mitra bestari, serta jenis dan jumlah revisi yang diperlukan. Pengiriman naskah tidak menjamin bahwa naskah akan diterima atau diterbitkan.




