Khidmah: Jurnal Pengabdian dan Inovasi Masyarakat menerapkan sistem double-blind peer review. Setiap naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian artikel. Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas, keadilan, dan integritas akademik.

Proses peer review dilakukan melalui tahapan berikut:

1. Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal System (OJS). Untuk memudahkan penulis, jurnal juga dapat menerima pengiriman melalui email dalam kondisi tertentu.

2. Evaluasi Awal oleh Editor

Tim editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Editor juga memeriksa format, struktur penulisan, dan kesesuaian dengan Pedoman Penulis. Pada tahap ini, naskah diperiksa menggunakan Turnitin untuk mendeteksi plagiarisme dan mengukur tingkat kemiripan.

3. Penilaian oleh Editor-in-Chief

Editor-in-Chief menilai orisinalitas, kualitas akademik, relevansi, dan kontribusi naskah. Naskah yang tidak memenuhi standar jurnal dapat ditolak tanpa melalui proses review eksternal.

4. Penunjukan Reviewer

Handling editor menunjuk reviewer berdasarkan keahlian, relevansi penelitian, dan tidak adanya konflik kepentingan. Jurnal menggunakan sistem double-blind review, sehingga reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan sebaliknya.

5. Konfirmasi Reviewer

Reviewer yang diundang mempertimbangkan kesesuaian keahlian, ketersediaan waktu, dan potensi konflik kepentingan sebelum menerima atau menolak permintaan review.

6. Proses Review

Reviewer melakukan evaluasi menyeluruh terhadap naskah, meliputi:

  • Orisinalitas
  • Metodologi
  • Kejelasan penulisan
  • Signifikansi penelitian/pengabdian
  • Kontribusi ilmiah

Reviewer memberikan komentar dan rekomendasi berupa:

  • Diterima
  • Revisi Minor
  • Revisi Mayor
  • Ditolak

7. Keputusan Editorial

Editor-in-Chief bersama handling editor mempertimbangkan seluruh hasil review sebelum mengambil keputusan akhir. Jika terdapat perbedaan signifikan antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.

Keputusan editorial meliputi:

  1. Accept Submission
    Naskah diterima tanpa revisi.
  2. Accept with Revisions
    Naskah diterima dengan revisi minor atau mayor.
  3. Resubmit for Review
    Naskah memerlukan revisi besar dan harus melalui proses review ulang.
  4. Reject
    Naskah ditolak dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Proses review umumnya berlangsung sekitar 2–10 minggu tergantung ketersediaan reviewer dan proses revisi penulis.

8. Penyampaian Keputusan

Keputusan editorial dikirim kepada penulis melalui email beserta komentar reviewer secara anonim dan instruksi revisi apabila diperlukan.

9. Tahap Publikasi

Naskah yang diterima akan memasuki tahap copyediting, proofreading, layout editing, dan publikasi. Penulis wajib mengirimkan revisi sesuai batas waktu yang ditentukan. Artikel yang telah final akan dipublikasikan secara online dan tersedia bebas dalam format PDF.