Etika Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik

TAUTAN: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora mengakui pentingnya prinsip-prinsip etika dalam penerbitan akademik dan berkomitmen untuk mempertahankan standar etika yang tinggi. Pernyataan ini menguraikan tanggung jawab etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Editorial, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan etika ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE (Committee on Publication Ethics) bagi Editor Jurnal. Oleh karena itu, jurnal ini mematuhi Kode Etik dan Pedoman Praktik Terbaik bagi Editor Jurnal, serta Kode Etik COPE bagi Penerbit Jurnal.

Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik ini mengacu pada sumber-sumber berikut:

  • ELSEVIER: Perangkat Sumber Daya Etika Penerbitan Elsevier
  • COPE: Publikasi Penelitian yang Bertanggung Jawab: Standar Internasional bagi Penulis
  • COPE: Kode Etik COPE yang Baru
  • COPE: Publikasi Penelitian yang Bertanggung Jawab: Standar Internasional bagi Editor
  • COPE: Panduan Singkat COPE tentang Penyuntingan Etis bagi Editor Baru
  • COPE: Pedoman Etika COPE bagi Mitra Bestari
  • COPE: Pedoman Pencabutan Artikel
  • COPE: Kode Etik bagi Penerbit Jurnal
  • COPE: Pedoman COPE tentang Pencabutan Artikel

Pedoman Etika Penerbitan Jurnal

Penerbitan artikel dalam TAUTAN: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora merupakan unsur penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan bereputasi. Penerbitan tersebut secara langsung mencerminkan kualitas karya penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel yang melalui proses penelaahan sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan komunitas ilmiah.

Yayasan Yetti Afrida Center, sebagai penerbit TAUTAN: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga seluruh tahapan penerbitan secara serius serta mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Penerbit berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial tambahan tidak berdampak pada atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Yayasan Yetti Afrida Center dan Dewan Editorial akan membantu komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain apabila hal tersebut bermanfaat dan diperlukan.

Sejumlah prinsip etika utama diuraikan sebagai berikut.

1. Tugas dan Tanggung Jawab Editor

Perlakuan yang Adil dan Independensi Editorial

Editor mengevaluasi naskah yang dikirimkan semata-mata berdasarkan kelayakan akademiknya, termasuk kepentingan, orisinalitas, validitas, kejelasan, dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal. Evaluasi dilakukan tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, asal etnis, kewarganegaraan, keyakinan agama, pandangan politik, atau afiliasi institusional penulis. Keputusan editorial bersifat independen dari kebijakan pemerintah atau lembaga eksternal lainnya. Pemimpin Redaksi memiliki kewenangan penuh atas konten editorial jurnal dan waktu penerbitannya.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi mengenai naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, mitra bestari, calon mitra bestari, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Editor dan anggota Dewan Editorial tidak boleh menggunakan informasi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk kepentingan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui penanganan naskah harus tetap dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus mengundurkan diri dari penanganan naskah yang melibatkan konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan penelitian. Dalam kasus tersebut, editor lain yang memenuhi kualifikasi akan ditugaskan untuk menangani naskah.

Keputusan Publikasi

Editor memastikan bahwa naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan menjalani penelaahan sejawat oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari berkualifikasi yang memiliki keahlian dalam bidang terkait. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab menentukan naskah yang akan diterbitkan dengan mempertimbangkan validitas dan signifikansi karya, komentar mitra bestari, serta persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Pemimpin Redaksi dapat berkonsultasi dengan editor atau mitra bestari lainnya dalam mengambil keputusan publikasi.

Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Investigasi

Editor, bersama dengan penerbit, akan mengambil langkah-langkah yang tepat ketika terdapat persoalan etika yang diajukan terkait naskah yang dikirimkan atau artikel yang telah diterbitkan. Setiap laporan mengenai dugaan perilaku penerbitan yang tidak etis akan diselidiki, bahkan apabila persoalan tersebut muncul bertahun-tahun setelah publikasi. Apabila persoalan etika terbukti, jurnal akan menerbitkan koreksi, pencabutan artikel, pernyataan keprihatinan, atau pemberitahuan lain yang sesuai.

2. Tanggung Jawab Etis Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan membantu penulis memperbaiki naskah melalui masukan editorial yang konstruktif. Penelaahan sejawat merupakan komponen penting dalam komunikasi ilmiah dan penyelidikan ilmiah. Mitra bestari diharapkan berkontribusi secara adil dan bertanggung jawab dalam mengevaluasi karya ilmiah.

Ketepatan Waktu

Mitra bestari yang merasa tidak memiliki kualifikasi untuk mengevaluasi suatu naskah atau tidak mampu menyelesaikan penelaahan tepat waktu harus segera memberi tahu editor dan menolak undangan tersebut agar mitra bestari pengganti dapat dihubungi.

Kerahasiaan

Naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia dan harus diperlakukan demikian. Naskah tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan pihak lain, kecuali apabila secara tegas diizinkan oleh Pemimpin Redaksi dalam keadaan khusus. Kewajiban ini juga berlaku bagi mitra bestari yang telah diundang tetapi menolak melakukan penelaahan.

Standar Objektivitas

Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Komentar dan pengamatan harus disampaikan secara jelas serta didukung oleh argumentasi yang tepat agar penulis dapat menggunakan masukan tersebut untuk memperbaiki naskahnya. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat dibenarkan.

Pengakuan terhadap Sumber

Mitra bestari harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis. Pernyataan, pengamatan, derivasi, atau argumentasi yang sebelumnya telah dilaporkan dalam publikasi lain harus disertai kutipan yang sesuai. Mitra bestari juga harus memberi tahu editor mengenai kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditelaah dan karya lain, baik yang telah diterbitkan maupun belum diterbitkan, yang diketahuinya secara langsung.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Mitra bestari yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan suatu naskah harus memberi tahu editor dan menolak undangan penelaahan. Materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian mitra bestari sendiri tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses penelaahan sejawat harus tetap dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi.

3. Tanggung Jawab Etis Penulis

Standar Pelaporan

Penulis penelitian orisinal harus menyajikan laporan yang akurat mengenai penelitian yang dilakukan dan hasil yang diperoleh, disertai pembahasan objektif mengenai signifikansi temuan. Naskah harus memuat perincian dan referensi yang memadai agar peneliti lain dapat memahami dan, jika sesuai, mereplikasi penelitian tersebut. Artikel tinjauan harus akurat, objektif, dan komprehensif, sedangkan artikel opini atau perspektif harus diidentifikasi secara jelas sesuai jenisnya. Pernyataan yang bersifat curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang mendukung penelitian mereka untuk keperluan penelaahan editorial dan harus siap menyediakan data tersebut untuk publik apabila memungkinkan. Penulis harus memastikan bahwa data tetap dapat diakses oleh tenaga profesional yang kompeten sekurang-kurangnya selama sepuluh tahun setelah publikasi, sebaiknya melalui repositori institusi atau repositori bidang keilmuan, dengan tetap melindungi kerahasiaan partisipan dan sepanjang tidak terdapat pembatasan hukum atau kepemilikan yang menghalangi pengungkapan data.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya orisinal. Setiap penggunaan karya atau kata-kata orang lain harus diakui dan dikutip secara tepat. Publikasi yang secara signifikan memengaruhi penelitian juga harus dikutip. Plagiarisme mencakup tindakan menyajikan karya orang lain sebagai karya sendiri, menyalin atau memparafrasakan bagian substansial dari karya lain tanpa atribusi, serta mengklaim hasil yang diperoleh oleh orang lain. Segala bentuk plagiarisme merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengiriman Ganda, Duplikat, Berulang, atau Secara Bersamaan

Naskah yang melaporkan penelitian yang pada dasarnya sama tidak boleh diterbitkan di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang telah diterbitkan di tempat lain atau mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke beberapa jurnal. Praktik tersebut merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.

Publikasi sekunder untuk jenis artikel tertentu, seperti pedoman klinis atau terjemahan, dapat dibenarkan dalam kondisi khusus. Penulis dan editor jurnal yang bersangkutan harus menyepakati publikasi sekunder tersebut, yang harus mencerminkan data dan interpretasi yang sama dengan publikasi primer. Referensi publikasi primer harus dicantumkan dalam publikasi sekunder.

Kepengarangan Naskah

Kepengarangan harus dibatasi pada individu yang memberikan kontribusi ilmiah substansial terhadap karya tersebut dan dapat bertanggung jawab secara terbuka atas isinya. Penulis harus berkontribusi secara signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, pengumpulan data, atau analisis dan interpretasi penelitian; berpartisipasi dalam penyusunan naskah atau revisi kritis terhadap substansi intelektualnya; serta menyetujui versi akhir untuk diterbitkan.

Individu yang memberikan bantuan teknis, dukungan penulisan atau penyuntingan, maupun bantuan umum tanpa memenuhi kriteria kepengarangan harus dicantumkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih dengan izin tertulis dari yang bersangkutan. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh rekan penulis yang memenuhi syarat, dan hanya mereka yang memenuhi syarat, dicantumkan serta bahwa semua rekan penulis telah menyetujui naskah akhir dan menyepakati pengirimannya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Penulis harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan sedini mungkin, biasanya pada saat pengiriman naskah dan di dalam naskah. Konflik tersebut dapat mencakup kepentingan finansial, seperti honorarium, hibah pendidikan, pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, kesaksian ahli berbayar, atau pengaturan terkait paten, serta kepentingan nonfinansial, termasuk hubungan pribadi atau profesional, afiliasi, pengetahuan, atau keyakinan yang relevan dengan naskah. Seluruh sumber dukungan finansial harus diungkapkan, termasuk nomor hibah atau nomor referensi jika berlaku.

Pengakuan terhadap Sumber

Penulis harus memberikan pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain dan mengutip publikasi yang memengaruhi penelitian yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi melalui percakapan, korespondensi, atau diskusi tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis secara eksplisit dari sumbernya. Informasi rahasia yang diperoleh melalui kegiatan seperti penelaahan naskah atau penilaian hibah tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis secara eksplisit dari penulis atau pemegang hak yang bersangkutan.

Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan

Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang menimbulkan bahaya tidak biasa, penulis harus mengidentifikasikannya secara jelas dalam naskah. Penelitian yang melibatkan partisipan manusia atau hewan harus mematuhi hukum, peraturan, dan pedoman institusional yang relevan serta memperoleh persetujuan dari komite etik yang berwenang apabila diwajibkan. Naskah yang melibatkan partisipan manusia harus memuat pernyataan yang sesuai mengenai persetujuan etik dan persetujuan setelah penjelasan (informed consent). Privasi dan hak-hak partisipan harus senantiasa dilindungi.

Penelaahan Sejawat

Penulis diwajibkan berpartisipasi dalam proses penelaahan sejawat dan bekerja sama dalam memenuhi permintaan editorial terkait data mentah, klarifikasi, bukti persetujuan etik, persetujuan partisipan, serta izin hak cipta. Apabila revisi diminta, penulis harus menanggapi komentar mitra bestari secara sistematis, menjawab setiap poin, dan mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk memperbaiki artikel atau mencabutnya jika diperlukan. Jika editor atau penerbit diberi tahu oleh pihak ketiga mengenai kesalahan signifikan, penulis diharapkan bekerja sama dalam memperbaiki atau mencabut artikel tersebut, atau memberikan bukti yang mendukung keakuratan karya yang telah diterbitkan.

4. Tanggung Jawab Etis Penerbit

Penanganan Perilaku Penerbitan yang Tidak Etis

Dalam kasus dugaan atau terbuktinya pelanggaran ilmiah, penerbitan yang curang, atau plagiarisme, penerbit, bekerja sama erat dengan editor, akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelidiki persoalan tersebut dan menangani artikel yang bersangkutan. Langkah-langkah ini dapat mencakup penerbitan koreksi, klarifikasi, pernyataan keprihatinan, atau, dalam kasus serius, pencabutan artikel. Penerbit dan editor akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah penerbitan karya yang melibatkan pelanggaran penelitian serta tidak akan mendorong atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran tersebut.

Akses terhadap Konten Jurnal

Penerbit berkomitmen untuk menjamin ketersediaan dan pelestarian penelitian ilmiah dalam jangka panjang. Jurnal berupaya mempertahankan akses terhadap konten yang telah diterbitkan melalui pengaturan pengarsipan dan preservasi digital yang sesuai.


Bagian A: Publikasi dan Kepengarangan

  1. Seluruh naskah yang dikirimkan harus melalui proses penelaahan sejawat yang ketat dengan melibatkan sekurang-kurangnya dua mitra bestari berkualifikasi yang memiliki keahlian dalam bidang terkait.
  2. Jurnal menerapkan proses penelaahan sejawat dengan metode penelaahan buta (blind peer review).
  3. Kriteria penelaahan meliputi relevansi, ketepatan metodologis, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan kualitas bahasa.
  4. Keputusan editorial yang dapat diberikan meliputi diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.
  5. Undangan untuk merevisi dan mengirimkan kembali naskah tidak menjamin bahwa naskah tersebut pada akhirnya akan diterima.
  6. Naskah yang ditolak pada umumnya tidak akan dipertimbangkan kembali, kecuali jika jurnal secara eksplisit mengundang pengiriman naskah baru.
  7. Penerimaan naskah tunduk pada persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, plagiarisme, dan persoalan relevan lainnya.
  8. Penelitian yang sama tidak boleh diterbitkan di lebih dari satu publikasi primer.

Bagian B: Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya orisinal mereka.
  2. Penulis harus memastikan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus memastikan bahwa naskah tersebut tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan oleh jurnal lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses penelaahan sejawat dan menanggapi masukan editorial secara tepat.
  5. Penulis harus bekerja sama dalam menerbitkan koreksi atau pencabutan artikel apabila diperlukan.
  6. Seluruh penulis yang dicantumkan harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian dan memenuhi kriteria kepengarangan jurnal.
  7. Penulis harus memastikan bahwa data yang dilaporkan dalam naskah akurat dan autentik.
  8. Penulis harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan.
  9. Penulis harus mengakui seluruh sumber yang digunakan dalam penyusunan naskah.
  10. Penulis harus segera memberi tahu editor mengenai kesalahan signifikan yang ditemukan dalam karya yang telah diterbitkan.

Bagian C: Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Mitra bestari harus menjaga kerahasiaan informasi naskah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  2. Penelaahan harus dilakukan secara objektif tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
  3. Mitra bestari harus menyampaikan pandangan secara jelas dan mendukung penilaiannya dengan argumentasi yang sesuai.
  4. Mitra bestari harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis.
  5. Mitra bestari harus memberi tahu Pemimpin Redaksi mengenai kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditelaah dan karya lain yang diketahuinya secara langsung.
  6. Mitra bestari harus menolak melakukan penelaahan terhadap naskah apabila terdapat konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan karya tersebut.

Bagian D: Tanggung Jawab Editor

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk menerima atau menolak naskah sesuai dengan kebijakan editorial dan standar etika jurnal.
  2. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas jurnal secara keseluruhan.
  3. Editor harus mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca dalam upaya meningkatkan kualitas penerbitan.
  4. Editor harus menjaga kualitas artikel yang diterbitkan dan integritas rekam jejak ilmiah.
  5. Editor harus menerbitkan koreksi atau ralat apabila diperlukan.
  6. Editor harus memastikan bahwa sumber pendanaan penelitian yang relevan diungkapkan.
  7. Keputusan editorial harus didasarkan pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan, validitas, dan relevansi naskah dengan ruang lingkup jurnal.
  8. Keputusan editorial sebelumnya tidak boleh dibatalkan tanpa dasar yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  9. Editor harus menjaga anonimitas mitra bestari apabila diwajibkan oleh model penelaahan sejawat yang diterapkan jurnal.
  10. Editor harus memastikan bahwa penelitian yang diterbitkan mematuhi standar dan pedoman etika yang berlaku.
  11. Editor hanya boleh menerima naskah apabila bukti yang tersedia dan proses penelaahan memberikan dasar yang memadai untuk penerimaan tersebut.
  12. Editor harus menanggapi dugaan pelanggaran etika dalam karya yang telah diterbitkan maupun yang belum diterbitkan serta melakukan upaya yang wajar untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan tersebut.
  13. Editor tidak boleh menolak naskah semata-mata berdasarkan kecurigaan yang tidak didukung bukti; setiap persoalan harus dinilai secara adil dan didukung oleh bukti yang sesuai.
  14. Editor harus mengidentifikasi, mengungkapkan, dan menangani secara tepat konflik kepentingan yang melibatkan staf editorial, penulis, mitra bestari, atau anggota Dewan Editorial.